Senin, 25 Februari 2013

-->
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Keragaman yang ada bisa merupakan sebagai potensi untuk memperkaya khazanah bangsa sebagai bentuk persatuan dan kesatuan, tetapi bisa juga menjadi sebuah potensi yang dapat menimbulkan perpecahan. Ketika hal ini bisa menyebabkan persatuan dan kesatuan bangsa, maka akan semakin memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa. Tetapi ketika keanekaragaman ini tidak bisa disikapi dengan bijak, maka akan menyebabkan konflik- konflik internal, yang jika dibiarkan dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Berbicara tentang integrasi dan disintegrasi bangsa, maka tidak dapat dipisahkan antara komponen- komponen yang melakukan relasi didalamnya, pemerintahan dan rakyat. Kedaulatan yang seyogyanya berada ditangan rakyat, dan dimandatkan kepada pemerintah, sebagai pihak yang dipercaya untuk mengemban amanah rakyat. Fungsi- fungsi ini akan berjalan sinergis ketika kedua komponen ini bisa berjalan seiringan, apa yang menjadi aspirasi rakyat dan mempunyai efek manfaat bagi bangsa dan negara, maka pemerintah berusaha untuk menampung dan merealisasikannya. Akan menjadi sebuah permasalahan, ketika ternyata pemerintah hanya memandang rakyat sebagai objek, yang hanya dikenai kebijakan top-down dan hanya satu arah, sedangkan rakyat sebagai bagian integral dari suatu bangsa, tidak banyak dilibatkan dalam pengelolaan negara.
Jean Jacques Rousseau dalam bukunya “Du Contract Social ou Principes du droit politique”, melihat bahwa hubungan individu dan negara harus didasarkan pada kesepakatan untuk mencapai tujuan bersama. Adanya volunte generale (kehendak umum) yang merupakan cikal bakal masyarakat sipil. Integrasi dimulai dari kontrak sosial dan kesepakatan bersama, sedangkan disintegrasi dapat terjadi ketika kontrak sosial dan kesepakatan bersama mulai dilanggar. Kontrak sosial bersifat terbuka dan relatif, hal ini akan kehilangan legitimasi, ketika sadar atau tidak, rela atau terpaksa, kesepakatan bersama sudah tidak ada lagi.
Integrasi dan disintegrasi sangat ditentukan oleh kemampuan Negara dalam menjaga isi kesepakatan bersama dan kontrak social. Kesepakatan bersama untuk hidup bernegara tidak bisa datang dari kekuasaan, tapi dari kesadaran rakyat yang berharap akan keadilan, perdamaian, dan kesejahteraan. Prinsip- prinsip keadilan, demokrasi, jaminan kesejahteraan ekonomi dan sosial, jaminan hukum yang adil dan tidak memihak, jaminan HAM dalam suatu negara merupakan faktor yang menentukan proses integrasi dan disintegrasi suatu bangsa.
Fenomena disintegrasi pada dua tataran itu antara lain ditandai oleh hilangnya rasa memiliki sekelompok orang terhadap negara-bangsa, hilangnya ikatan atau solidaritas komunal, hingga hilangnya ketaatan pada sistem sosial dan normatif yang berlaku. Gejala dan arus disintegrasi bangsa yang membahayakan ini menguat karena di satu sisi merupakan protes dari daerah terhadap pusat yang selama ini kurang memperhatikan dan memberikan keadilan dan keseimbangan dalam pembangunan daerah. Di sisi lain itu juga diakibatkan oleh robeknya kohesi dan integrasi sosial akibat belum kukuh dan melembaganya kerukunan, toleransi, dan harmoni masyarakat yang berlangsung selama ini.
Oleh sebab itu pada makalah ini akan dibahas lebih lanjut tentang disintegrasi bangsa dan apapun yang terkait didalamnya pada bab berikut ini.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian dari disintegrasi dan desintegrasi bangsa ?
2.      Jelaskanlah faktor-faktor penyebab terjadinya disintegrasi bangsa ?
3.      Jelaskanlah disintegrasi yang menjadi ancaman di Indonesia ?
4.      Jelaskanlah upaya menanggulangi disintegrasi bangsa ?

C.     Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah di atas maka diperoleh tujuan penulisan sebagai berikut :
1.      Menjelaskan tentang pengertian dari disintegrasi dan disintegrasi bangsa.
2.      Menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya disintegrasi bangsa.
3.      Menjelaskan tentang disintegrasi bangsa yang menjadi ancaman di Indonesia.
4.      Menjelaskan upaya menanggulangi disintegrasi bangsa.



















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
Disintegrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu keadaan tidak bersatu padu atau keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan. Disintegrasi secara harfiah dipahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling terpisah. Indikasi lain dari potensi ini adalah usia bangsa yang relatif muda. Bangsa biasanya didefinisikan secara harfiah sebagai “acommunity of people composed of one or more nationalities with its own territoryand government (Webster’s New Encyclopedic Dictionary 1996). Sedangkan dalam diskursus sosiologis konsep bangsa ini mendapat perhatian penting pada gejala nation state.
Para ahli mengatakan bahwa bangsa tidak lain adalah bentuk modern dari negara. Ia mempunyai batas wilayah yang jelas. Dalam hal ini batas negara dan masyarakat cenderung bersifat koekstensif. Maksudnya, wilayah yang diklaim suatu negara bertalian erat dengan pembagian budaya, ethnik dan linguistik. Jadi disintegrasi adalah suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kebulatan. Misalnya dalam masyarakat, agar dapat berfungsi sebagai organisasi, harus ada keserasian antar bagian-bagian dan bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki identitas yang sama, dan mempunyai bahasa, agama, ideologi, budaya dan lain sebagainya. Disintegrasi bangsa adalah perpecahan atau konflik suatu bangsa.
Perlu ditegaskan bahwa tidak hanya terdapat dua kutub yang berbeda atau berlawanan yaitu disintegrasi dan adanya integrasi. Karena disintegrasi mengenal pula bermacam-macam derajat atau tahap-tahap kelangsungan. disintegrasi tidak semata-mata terjadi karena pertentangan-pertentangan yang meruncing seperti misalnya peperangan, akan tetapi dapat pula disebabkan karena kemacetan lalu-lintas umpanya. Kedua hal itu mempunyai pengaruh yang berbeda derajatnya.
Kriteria terjadinya disentegrasi antara lain terletak pada persoalan apakah organisasi tersebut berfungsi secara semestinya atau tidak baik. Masalah lain yang timbul adalah disentegrasi dalam masyarakat seingkali dihubungkan dengan moral yaitu anggapan-anggapan tentang apa yang baik dan apa yang buruk. Pemogokan buruh, misalnya,dianggap oleh golongan konservatif sebagai perbuatan yang tidak baik. Padahal gejala tersebut bila disisi lain tidak demikin halnya. Pemogokan bisa saja dilihat sebagai sarana penyerasi antara hak dan kewajiban. Jadi disentegrasi bukan hanya menyangkut hal moral.
Sehubungan dengan unsur-unsur baru, maka di dalam tubuh suatu sistem sosial seperti masyarakat, ada unsur-unsur yang menentukan sifatnya sistem sosial tersebut, yang tidak dapat di ubah selama hidupnya oleh pihak manapun. Seperti biji jagung yang hanya dapat menumbuhkan satu pohon jagung yang tidak dapat menghasilkan buah lain dari pada jagung, maka suatu lembaga pemerintahan misalnya, tidak akan dapat berubah menjadi night club. Sistem sosial di dalam pertumbuhannya mungkin mempengaruhi diri sendiri sehingga yang terjadi bukanlah perubahan-perubahan inti, tapi mempengruhi suasana masyarakat yang melingkunginya. Menurut sorokin, lingkungan di sekitar dapat mempercepat dan memperlambat pertumbuhan sosial, bahkan dapat menghancurkan sebagian atau seluruhnya, tetapi tidak mungkin akan berhasil mengubah sifatnya yang pokok.
Suatu disintegrasi dapat dirumuskan sebagai satu-satu proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat, karena perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sedangkan reintegrasi adalah proses pembentukan norma-norma –norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasrakatan yang telah mengalami perubahan.
Bila dicermati adanya gerakan pemisahan diri sebenarnya sering tidak berangkat dari idealisme untuk berdiri sendiri akibat dari ketidakpuasan yang mendasar dari perlakuan pemerintah terhadap wilayah atau kelompok minoritas seperti masalah otonomi daerah, keadilan sosial, keseimbangan pembangunan, pemerataan dan hal-hal yang sejenis. Kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) bangsa di tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan pertikaian, gelombang reformasi yang tengah berjalan menimbulkan berbagai kecenderungan dan realitas baru.  Segala hal yang terkait dengan Orde Baru termasuk format politik dan paradigmanya dihujat dan dibongkar. Bermunculan pula aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai-partai politik baru. Seiring dengan itu lahir sejumlah tuntutan daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka yang dengan sendirinya makin menambah problem, manakala diwarnai terjadinya konflik dan benturan antar etnik dengan segala permasalahannya.
Secara historis, masyarakat modern lahir dalam lingkup disintegrasi, sehingga negerinya pun berwatak disintegratif. Padahal lembaga-lembaga ekonomi dan kebudayaannya merupakan institusi lokal. Karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa masyarakat modern merupakan produk undang-undang disintegrasi yang berdampingan dengan agama dan melahirkan disintegrasi dalam berbagai hal.
Pola disintegrasi sosial sebagai berikut :
1.      Kebodohan dan kemiskinan, jaminan pendidikan untuk orang banyak yang tidak tersedia.
2.      Penyimpangan yang mengganggu kepentinagn umum dengan modus operandi yang beragam, penyimpangan lain yaitu ketergantungan obat dan heroin dan penyakit menular seksual.
3.      Rendahnya ketaatan publik terhadap berbagai peraturan dan suatu komunal. Nilai kemanusiaan menipis.
4.      Tidak berfungsinya institusi-institusi sosial dan jaringan sosial karena persoalan birokrasi. Pelayanan publik tidak dapat berlangsung dengan baik, dilanda sistim birokrasi. Korupsi melanda berbagai pihak dalam pelayanan publik.
Basis sosial disintegrasi : Proses disintegrasi terakumulasi menjadi suatu penyakit yang parah, kecenderungan "penarikan diri" masyarakat dari sistem dan struktur yang ada meyulitkan usaha pemecahan masalah. Kecenderungan untuk memisahkan diri dari sistem general itu, dapat dipahami dari beberapa proses sosial politik yang terjadi, seperti kebijaksanaan bahasa nasional yang dijadikan alat politik, awal dari proses penjajahan identitas lokal yakni menghilangkan akar kultur lokal dalam rangka persatuan dan kesatuan.
Secara umum gejala disintegrasi sosial ditandai oleh hal-hal berikut ini :
1.      Sebagian masyarakat tidak mematuhi aturan dan norma yang ada
2.       Muncul silang pendapat di antara anggota masyarakat tentang tujuan yang akan dicapai
3.      Wibawa dan karisma para pemimpin semakin pudar
4.      Sanksi dan hukuman yang tidak dilaksanakan secara benar dan konsekuen
Adapun bentuk-bentuk disintegrasi sosial antara lain:
1.      Pemberontakan atau pergolakan daerah
2.      Aksi protes dan demontrasi
3.      Kriminalitas
Penyebab timbulnya disintegrasi bangsa juga dapat terjadi karena perlakuan yang tidak adil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah khususnya pada daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya/kekayaan alamnya berlimpah/ berlebih, sehingga daerah tersebut mampu menyelenggarakan pemerintahan sendiri dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi.   Selain itu disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh perkembangan politik dewasa ini.  Dalam kehidupan politik sangat terasa adanya pengaruh dari statemen politik para elit maupun pimpinan nasional, yang sering mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa, sebagai akibat masih kentalnya bentuk-bentuk primodialisme sempit dari kelompok, golongan, kedaerahan bahkan agama.  Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik secara sadar maupun tidak sadar telah memprovokasi masyarakat.  Keterbatasan tingkat intelektual sebagian besar masyarakat Indonesia sangat mudah terpengaruh oleh ucapan-ucapan para elitnya sehingga dengan mudah terpicu untuk bertindak yang menjurus kearah terjadinya kerusuhan maupun konflik antar kelompok atau golongan.
B.     Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Disintegrasi Bangsa
Faktor disintegrasi bangsa di antaranya ialah apabila negara yang berbentuk kepulauan yang dipisahkan oleh lautan, maka akan memunculkan sikap ingin menguasai daerah sendiri dan tidak mau diatur. Kemudian keberagaman suku, ras, agama bisa memicu disintegrasi bangsa, karena setiap golongan pasti mempunyai budaya, watak, dan adat yang berbeda dan yang pasti mereka masing-masing mempunyai ego kesukuan ( Chauvinisme ) sehingga akan mudah konflik dengan suku-suku yang lain. Faktor disintegrasi yang lain ialah rasa ketidakadilan yang memicu pemberontakan kepada yang berbuat tidak adil.
Yang menjadi faktor desintegrasi bangsa adalah kurang adanya rasa nasionalisme yang tinggi, kurangnya rasa toleransi sesama bangsa, campur tangan pihak asing dalam masalah bangsa. Selain faktor kemajemukan budaya, penyebab disintegrasi bangsa Indonesia juga terpicu oleh sentralisasi pembangunan yang selama ini lebih terfokus di pulau Jawa, sehingga menyebabkan kesenjangan dan kecemburuan dari daerah lain, sehingga timbul keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI.
C.     Disintegrasi yang menjadi  Ancaman di Indonesia
Berdasarkan faktor penyebab terjadinya isu dan gerakan disintegrasi yang diterangkan di atas, jelas sekali bahwa bangsa ini sangat rawan adanya gerakan maupun konflik daerah yang menjurus ke arah disintegrasi. Setelah lepasnya Timor Leste dari pangkuan ibu pertiwi, bangsa ini masih ada ancaman disintegrasi kembali. Setelah GAM mereda, ada Gerakan Papua Merdeka, yang notabene juga sama seperti GAM yaitu ingin memerdekakan daerahnya dan lepas dari Indonesia.
Akhir-akhir ini juga sering terjadi konflik-konflik kecil di daerah, seperti di Tarakan, Kalimantan Timur, dan juga yang masih sering terjadi kerusuhan di Ambon. Konflik-konflik terjadi karena perbedaan suku maupun agama. Bangsa ini rasanya tidak akan pernah lepas dari masalah disintegrasi, karena manusia-manusianya tidak segera sadar. Bangsa ini masih terlalu lemah untuk mengikat tali persatuan dan kesatuan dari Sabang sampai Merauke.
Apalagi sekarang ini memasuki era globalisasi, dimana jalinan informasi dan komunikasi sudah saling terbuka di seluruh dunia. Kehadiran globalisasi memang membawa dampak yang baik juga terhadap kehidupan kita, karena kita sekarang lebih bisa berinteraksi dan mendapat lebih banyak ilmu pengetahuan dari bangsa lain sehingga kita tidak terpuruk dalam keterbelakangan. Namun dampak negatif yang ditimbulkan juga besar sekali untuk memicu terjadinya disintegrasi suatu bangsa. Beberapa dampak negative dari globalisasi :
1.      Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
2.      Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3.      Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4.      Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Padahal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misalnya untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme? Bukankah hal itu berakibat pada disintegrasi bangsa? Karena tidak adanya kepuasan terhadap milik bangsa sendiri.
D.    Upaya Menangulangi Disintegrasi Bangsa
Dari sekian banyaknya cara yang bisa dilakukan untuk menanggulangi disentegrasi bangsa , maka ada beberapa cara yang lebih efektif yaitu sebagai berikut:
1.      Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
2.    Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
3.    Membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma (nilai-nilai Pancasila) yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
4.    Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
5.    Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta efektif.






BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulakan sebagai berikut :
1.      Disintegrasi bangsa adalah konflik atau perpecahan bangsa yang di sebabkan oleh berbagai penyebab, salah satunya akibat dari perbedaan suku yang mempunyai perwatakan yang berbeda.
2.      Faktor-faktor penyebab terjadinya disintegrasi bangsa adalah adanya sikap menguasai, perbedaan, ego, ketidakadilan, dan kurangnya nasionalisme.
3.      Ancaman disintegrasi bangsa di Indonesia adalah dapat menimbulkan konflik-konflik antar daerah, dan dampak negative dari era globalisasi.
4.      Upaya yang dilakukan untuk mencegah disintegrasi adalah salah satunya dengan cara membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
B.     Saran
Dari kesimpulan diatas dapat disarankan untuk melakukan reintegrasi, dimana re integrasi adalah mempersatukan kembali dari perpecahan tersebut, dan mengaplikasikan upaya dalam pencegahan disintegrasi bangsa.

Sabtu, 23 Februari 2013

Kegiatan KKL anak pendidikan geografi di Universitas Negeri padang angkatan II di Pantai Carocok



Beberapa bulan yang lalu pendidikan geografi angkatan II KKL ke pantai Carocok, Painan, Sumatera Barat. mereka menelaah tentang Objek Wisata di Pantai Carocok tersebut yang dikaji dalam Geografi Pariwisata. akses jalan menuju pantai Carocok cukup lancar,, tetapi yang jadi masalahnya di sini adalah bus yang di naiki oleh peserta KKL. Ada 3 bus yang mengangkut peserta KKL yakni dengan penbagian bus 1, bus 2, dan bus 3. di dalam perjalanan menuju Painan di antara ketiga bus tersebut bus 1 lah yang paling banyak pesertanya Mabuk Darat selama perjalanan, ini di karenakan kondisi mobil yang tidak memungkinkan dan jalan yang berliku-liku sehingga bisa membuat perut mual. inilah kondisi peserta KKL angkata II pend. Geografi UNP, bus 1


sesampai di sana mereka langsung mempersiapkan acara makan bersama, dan ini di lakukan di pinggir pantai

sehabiss makan, mereka melakukan survei masalah yang mereka cari di Wisata Pantai Carocok
lalu setelah menyelesaikan tugas KKL, mereka bisa menikmati pemandangan alamiah pantai Carocok, dengan pantainya, karangnya, dan cendramata yang di jual di sana. sehabis melihat-lihat dan menikmati suasananya , para panitia KKL membuat acara keakraban yakni lomba-lomba seperti lomba ular-ularan, memindahkan balon air, tarik tambang dan lain sebagainya. berikut adalah salah satu gambar dari suasana lomba yang di adakan.
seru-seruan ya anak pend.Geografi angkatan II UNP .....
kita tunggu cerita seruunya lagiii, , , , , ,,n_n

model media pembelajaran

-->
Kata media berasal dari bahasa Latin Medius yang secara harfiah berarti tengah, perantara, atau pengantar. Tetapi secara lebih khusus, pengertian media dalam proses pembelajaran diartikan sebagai alat-alat grafis, fotografis, atau elektronis untuk menangkap, memproses, dan menyusun kembali informasi visual atau verbal. Media juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk menyalurkan pesan, merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa, sehingga dapat terdorong terlibat dalam proses pembelajaran.
Media adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk meyalurkan pesan dan dapat merangsang pikiran, dapat membangkitkan semangat, perhatian, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terjadinya proses pembelajaran pada diri siswa. Adapun pengertian media yang telah dirumuskan oleh para ahli pendidikan diantaranya :
1.      Menurut AECT (Assosiation for Educational Communication and Technology). Media merupakan segala bentuk dan saluran yang digunakan dalam proses penyampaian informasi (Azhar Arsyad, 2002:3)
2.      Menurut NEA ( National Educational Assosiation). Media adalah bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun audio visual serta peralatannya. Media hendaknya dapat dimanipulasi, dapat dilihat, didengar, dan di baca (Arif Sadiman , 2003:6 )
3.      Menurut P. Ely dan Vernon S. Gerlach. Media memiliki dua pengertian yaitu arti luas dan sempit. Menurut arti luas yaitu kegiatan yang dapat menciptakan kondisi, sehingga memungkinkan peserta didik dapat memperoleh pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang baru. Dan menurut arti sempit media berwujud grafik, foto, alat mekanik dan elektronik yang digunakan untuk menangkap, memproses, serta menyampaikan informasi. (Ahmad Rohani , 1997:2-3)
4.      Menurut Asnawir dan Basyiruddin dalam bukunya mendefinisikan media adalah suatu yang bersifat menyalurkan pesan dan dapat merangsang pikiran dan kemauan audiens (siswa) sehingga dapat mendorong terjadinya proses pendidikan (Asnawir, Basyiruddin, 2002:11)
5.      Zakiah Darajat mengutip Rostiyah dkk. media pendidikan merupakan alat, metode, dan tehnik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektifitas komunikasi dan interaksi edukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah ( Zakiah Darajat, 1992:80)
6.      Muhaimin dalam bukunya mendefisinikan media pembelajaran agama adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan pendidikan agama dari pengirim atau guru kepada penerima pesan (siswa) dan dapat merangsang perasaan, perhatian, dan minat serta perhatian siswa sehingga terjadi proses belajar mengajar pendidikan agama ( Muhaimin , 1992:9)
Dari beberapa definisi diatas dapat kita simpulkan bahwa media pembelajaran merupakan wadah dari pesan yang oleh sumber atau penyalurnya ingin diteruskan kepada sasaran yaitu penerima pesan tersebut. Bahwa materi yang ingin di sampaikan adalah pesan pembelajarannya serta tujuan yang ingin dicapai adalah terjadinya proses belajar mengajar.
Apabila dalam satu dan hal lain media tidak dapat menjalankan sebagaimana fungsinya sebagai penyalur pesan yang diharapkan, maka media tersebut tidak efektif dalam arti tidak mampu mengkomunikasikan isi pesan yang diinginkan dan disampaikan oleh sumber kepada sasaran yang ingin dicapai. oleh sebeb itu dalam mempermudah untuk menyalurkan pesan oleh sumber kepada sasaran maka salah satu dari banyak jenis media yang gunakan adalah media berbasis audio-visual.
Media audio-visual merupakan bentuk media pembelajaran yang murah dan terjangkau. Sekali kita membeli tape dan peralatan seperti tape recorder, hampir tidak memerlukan lagi biaya tambahan karena tape dapat di hapus setelah digunakan dan pesan baru dapat direkam kembali. Disamping itu tersedia pula materi audio yang dapat digunakan dan dapat disesuaikan dengan tingkat kemampuan visual. Audio dapat menampilkan pesan yang memotivasi.
Media berbasis audio-visual yakni merupakan media visual yang menggabungkan penggunaan suara yang memerlukan pekerjaan tambahan untuk memproduksi nya. Salah satu pekerjaan penting yang diperlukan dalam media audio-visual adalah penulisan naskah dan storyboard yang memerlukan persiapan yang banyak, rancangan, dan penelitian. 
-->
Media audio-visual merupakan media sederhana yang akan memudahkan peserta didik dalam proses pembelajaran, yakni dengan mendengarkan dan menyimak maupun melihat, sehingga membuat peserta didik lebih memahami materi yang di sajikan dalam media audio-visual. Media audio-visual ini juga sangat praktis untuk digunakan karena tidak mengeluarkan biaya yang lebih sehingga bisa memudahkan dalam proses permbelajaran dan dapat menarik