-->
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Keragaman
yang ada bisa merupakan sebagai potensi untuk memperkaya khazanah bangsa
sebagai bentuk persatuan dan kesatuan, tetapi bisa juga menjadi sebuah potensi
yang dapat menimbulkan perpecahan. Ketika hal ini bisa menyebabkan persatuan
dan kesatuan bangsa, maka akan semakin memperkokoh jati diri dan kepribadian
bangsa. Tetapi ketika keanekaragaman ini tidak bisa disikapi dengan bijak, maka
akan menyebabkan konflik- konflik internal, yang jika dibiarkan dapat mengancam
persatuan dan kesatuan bangsa.
Berbicara
tentang integrasi dan disintegrasi bangsa, maka tidak dapat dipisahkan antara
komponen- komponen yang melakukan relasi didalamnya, pemerintahan dan rakyat.
Kedaulatan yang seyogyanya berada ditangan rakyat, dan dimandatkan kepada
pemerintah, sebagai pihak yang dipercaya untuk mengemban amanah rakyat. Fungsi-
fungsi ini akan berjalan sinergis ketika kedua komponen ini bisa berjalan
seiringan, apa yang menjadi aspirasi rakyat dan mempunyai efek manfaat bagi
bangsa dan negara, maka pemerintah berusaha untuk menampung dan
merealisasikannya. Akan menjadi sebuah permasalahan, ketika ternyata pemerintah
hanya memandang rakyat sebagai objek, yang hanya dikenai kebijakan top-down
dan hanya satu arah, sedangkan rakyat sebagai bagian integral dari suatu
bangsa, tidak banyak dilibatkan dalam pengelolaan negara.
Jean
Jacques Rousseau dalam bukunya “Du
Contract Social ou Principes du droit politique”, melihat bahwa
hubungan individu dan negara harus didasarkan pada kesepakatan untuk mencapai
tujuan bersama. Adanya volunte
generale (kehendak umum) yang merupakan cikal bakal masyarakat
sipil. Integrasi dimulai dari kontrak sosial dan kesepakatan bersama, sedangkan
disintegrasi dapat terjadi ketika kontrak sosial dan kesepakatan bersama mulai
dilanggar. Kontrak sosial bersifat terbuka dan relatif, hal ini akan kehilangan
legitimasi, ketika sadar atau tidak, rela atau terpaksa, kesepakatan bersama
sudah tidak ada lagi.
Integrasi
dan disintegrasi sangat ditentukan oleh kemampuan Negara dalam menjaga isi
kesepakatan bersama dan kontrak social. Kesepakatan bersama untuk hidup
bernegara tidak bisa datang dari kekuasaan, tapi dari kesadaran rakyat yang
berharap akan keadilan, perdamaian, dan kesejahteraan. Prinsip- prinsip
keadilan, demokrasi, jaminan kesejahteraan ekonomi dan sosial, jaminan hukum
yang adil dan tidak memihak, jaminan HAM dalam suatu negara merupakan faktor
yang menentukan proses integrasi dan disintegrasi suatu bangsa.
Fenomena
disintegrasi pada dua tataran itu antara lain ditandai oleh hilangnya rasa
memiliki sekelompok orang terhadap negara-bangsa, hilangnya ikatan atau
solidaritas komunal, hingga hilangnya ketaatan pada sistem sosial dan normatif
yang berlaku. Gejala dan arus disintegrasi bangsa yang membahayakan ini menguat
karena di satu sisi merupakan protes dari daerah terhadap pusat yang selama ini
kurang memperhatikan dan memberikan keadilan dan keseimbangan dalam pembangunan
daerah. Di sisi lain itu juga diakibatkan oleh robeknya kohesi dan integrasi
sosial akibat belum kukuh dan melembaganya kerukunan, toleransi, dan harmoni
masyarakat yang berlangsung selama ini.
Oleh sebab
itu pada makalah ini akan dibahas lebih lanjut tentang disintegrasi bangsa dan
apapun yang terkait didalamnya pada bab berikut ini.
B. Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apa
pengertian dari disintegrasi dan desintegrasi bangsa ?
2. Jelaskanlah
faktor-faktor penyebab terjadinya disintegrasi bangsa ?
3. Jelaskanlah
disintegrasi yang menjadi ancaman di Indonesia ?
4. Jelaskanlah
upaya menanggulangi disintegrasi bangsa ?
C. Tujuan
Penulisan
Dari
rumusan masalah di atas maka diperoleh tujuan penulisan sebagai berikut :
1. Menjelaskan
tentang pengertian dari disintegrasi dan disintegrasi bangsa.
2. Menjelaskan
faktor-faktor penyebab terjadinya disintegrasi bangsa.
3. Menjelaskan
tentang disintegrasi bangsa yang menjadi ancaman di Indonesia.
4. Menjelaskan
upaya menanggulangi disintegrasi bangsa.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Disintegrasi menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia adalah suatu keadaan tidak bersatu padu atau keadaan terpecah belah;
hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan. Disintegrasi secara harfiah
dipahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling
terpisah. Indikasi lain dari potensi ini adalah usia bangsa yang relatif muda.
Bangsa biasanya didefinisikan secara harfiah sebagai “acommunity of people composed of one or more nationalities with its
own territoryand government (Webster’s
New Encyclopedic Dictionary 1996). Sedangkan dalam diskursus sosiologis
konsep bangsa ini mendapat perhatian penting pada gejala nation state.
Para ahli mengatakan
bahwa bangsa tidak lain adalah bentuk modern dari negara. Ia mempunyai batas
wilayah yang jelas. Dalam hal ini batas negara dan masyarakat cenderung
bersifat koekstensif. Maksudnya, wilayah yang diklaim suatu negara bertalian
erat dengan pembagian budaya, ethnik dan linguistik. Jadi disintegrasi adalah
suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu
kebulatan. Misalnya dalam masyarakat, agar dapat berfungsi sebagai organisasi,
harus ada keserasian antar bagian-bagian dan bangsa adalah sekelompok manusia
yang memiliki identitas yang sama, dan mempunyai bahasa, agama, ideologi,
budaya dan lain sebagainya. Disintegrasi bangsa adalah perpecahan atau konflik
suatu bangsa.
Perlu ditegaskan bahwa tidak hanya
terdapat dua kutub yang berbeda atau berlawanan yaitu disintegrasi dan adanya
integrasi. Karena disintegrasi mengenal pula bermacam-macam derajat atau
tahap-tahap kelangsungan. disintegrasi tidak semata-mata terjadi karena
pertentangan-pertentangan yang meruncing seperti misalnya peperangan, akan
tetapi dapat pula disebabkan karena kemacetan lalu-lintas umpanya. Kedua hal
itu mempunyai pengaruh yang berbeda derajatnya.
Kriteria terjadinya disentegrasi antara
lain terletak pada persoalan apakah organisasi tersebut berfungsi secara
semestinya atau tidak baik. Masalah lain yang timbul adalah disentegrasi dalam
masyarakat seingkali dihubungkan dengan moral yaitu anggapan-anggapan tentang
apa yang baik dan apa yang buruk. Pemogokan buruh, misalnya,dianggap oleh
golongan konservatif sebagai perbuatan yang tidak baik. Padahal gejala tersebut
bila disisi lain tidak demikin halnya. Pemogokan bisa saja dilihat sebagai
sarana penyerasi antara hak dan kewajiban. Jadi disentegrasi bukan hanya
menyangkut hal moral.
Sehubungan dengan unsur-unsur baru, maka
di dalam tubuh suatu sistem sosial seperti masyarakat, ada unsur-unsur yang
menentukan sifatnya sistem sosial tersebut, yang tidak dapat di ubah selama
hidupnya oleh pihak manapun. Seperti biji jagung yang hanya dapat menumbuhkan
satu pohon jagung yang tidak dapat menghasilkan buah lain dari pada jagung,
maka suatu lembaga pemerintahan misalnya, tidak akan dapat berubah menjadi
night club. Sistem sosial di dalam pertumbuhannya mungkin mempengaruhi diri
sendiri sehingga yang terjadi bukanlah perubahan-perubahan inti, tapi
mempengruhi suasana masyarakat yang melingkunginya. Menurut sorokin, lingkungan
di sekitar dapat mempercepat dan memperlambat pertumbuhan sosial, bahkan dapat
menghancurkan sebagian atau seluruhnya, tetapi tidak mungkin akan berhasil
mengubah sifatnya yang pokok.
Suatu disintegrasi dapat dirumuskan
sebagai satu-satu proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam
masyarakat, karena perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan. Sedangkan reintegrasi adalah proses pembentukan norma-norma
–norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasrakatan
yang telah mengalami perubahan.
Bila dicermati adanya gerakan pemisahan
diri sebenarnya sering tidak berangkat dari idealisme untuk berdiri sendiri
akibat dari ketidakpuasan yang mendasar dari perlakuan pemerintah terhadap
wilayah atau kelompok minoritas seperti masalah otonomi daerah, keadilan
sosial, keseimbangan pembangunan, pemerataan dan hal-hal yang sejenis.
Kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) bangsa di tanah air dewasa ini
yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan pertikaian, gelombang
reformasi yang tengah berjalan menimbulkan berbagai kecenderungan dan realitas
baru. Segala hal yang terkait dengan Orde Baru termasuk format politik
dan paradigmanya dihujat dan dibongkar. Bermunculan pula aliansi ideologi dan politik
yang ditandai dengan menjamurnya partai-partai politik baru. Seiring dengan itu
lahir sejumlah tuntutan daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang
lebih luas atau merdeka yang dengan sendirinya makin menambah problem, manakala
diwarnai terjadinya konflik dan benturan antar etnik dengan segala
permasalahannya.
Secara
historis, masyarakat modern lahir dalam lingkup disintegrasi, sehingga
negerinya pun berwatak disintegratif. Padahal lembaga-lembaga ekonomi dan
kebudayaannya merupakan institusi lokal. Karena itu, tidak berlebihan jika
dikatakan bahwa masyarakat modern merupakan produk undang-undang disintegrasi
yang berdampingan dengan agama dan melahirkan disintegrasi dalam berbagai hal.
Pola
disintegrasi sosial sebagai berikut :
1. Kebodohan dan kemiskinan, jaminan
pendidikan untuk orang banyak yang tidak tersedia.
2. Penyimpangan yang mengganggu
kepentinagn umum dengan modus operandi yang beragam, penyimpangan lain yaitu
ketergantungan obat dan heroin dan penyakit menular seksual.
3. Rendahnya ketaatan publik terhadap
berbagai peraturan dan suatu komunal. Nilai kemanusiaan menipis.
4. Tidak berfungsinya
institusi-institusi sosial dan jaringan sosial karena persoalan birokrasi.
Pelayanan publik tidak dapat berlangsung dengan baik, dilanda sistim birokrasi.
Korupsi melanda berbagai pihak dalam pelayanan publik.
Basis
sosial disintegrasi : Proses disintegrasi terakumulasi menjadi suatu penyakit
yang parah, kecenderungan "penarikan diri" masyarakat dari sistem dan
struktur yang ada meyulitkan usaha pemecahan masalah. Kecenderungan untuk
memisahkan diri dari sistem general itu, dapat dipahami dari beberapa proses
sosial politik yang terjadi, seperti kebijaksanaan bahasa nasional yang
dijadikan alat politik, awal dari proses penjajahan identitas lokal yakni
menghilangkan akar kultur lokal dalam rangka persatuan dan kesatuan.
Secara umum gejala disintegrasi
sosial ditandai oleh hal-hal berikut ini :
1. Sebagian masyarakat tidak mematuhi
aturan dan norma yang ada
2. Muncul silang pendapat di antara anggota masyarakat tentang
tujuan yang akan dicapai
3. Wibawa dan karisma para pemimpin
semakin pudar
4. Sanksi dan hukuman yang tidak
dilaksanakan secara benar dan konsekuen
Adapun
bentuk-bentuk disintegrasi sosial antara lain:
1. Pemberontakan atau pergolakan daerah
2. Aksi protes dan demontrasi
3. Kriminalitas
Penyebab timbulnya disintegrasi bangsa
juga dapat terjadi karena perlakuan yang tidak adil dari pemerintah pusat
kepada pemerintah daerah khususnya pada daerah-daerah yang memiliki potensi
sumber daya/kekayaan alamnya berlimpah/ berlebih, sehingga daerah tersebut
mampu menyelenggarakan pemerintahan sendiri dengan tingkat kesejahteraan
masyarakat yang tinggi. Selain itu
disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh perkembangan politik dewasa
ini. Dalam kehidupan politik sangat terasa adanya pengaruh dari statemen
politik para elit maupun pimpinan nasional, yang sering mempengaruhi
sendi-sendi kehidupan bangsa, sebagai akibat masih kentalnya bentuk-bentuk
primodialisme sempit dari kelompok, golongan, kedaerahan bahkan agama.
Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik secara sadar maupun tidak sadar
telah memprovokasi masyarakat. Keterbatasan tingkat intelektual sebagian
besar masyarakat Indonesia sangat mudah terpengaruh oleh ucapan-ucapan para
elitnya sehingga dengan mudah terpicu untuk bertindak yang menjurus kearah
terjadinya kerusuhan maupun konflik antar kelompok atau golongan.
B. Faktor-faktor
Penyebab Terjadinya Disintegrasi Bangsa
Faktor
disintegrasi bangsa di antaranya ialah apabila negara yang berbentuk kepulauan
yang dipisahkan oleh lautan, maka akan memunculkan sikap ingin menguasai daerah
sendiri dan tidak mau diatur. Kemudian keberagaman suku, ras, agama bisa memicu
disintegrasi bangsa, karena setiap golongan pasti mempunyai budaya, watak, dan
adat yang berbeda dan yang pasti mereka masing-masing mempunyai ego kesukuan (
Chauvinisme ) sehingga akan mudah konflik dengan suku-suku yang lain. Faktor
disintegrasi yang lain ialah rasa ketidakadilan yang memicu pemberontakan
kepada yang berbuat tidak adil.
Yang
menjadi faktor desintegrasi bangsa adalah kurang adanya rasa nasionalisme yang
tinggi, kurangnya rasa toleransi sesama bangsa, campur tangan pihak asing dalam
masalah bangsa. Selain faktor kemajemukan budaya, penyebab disintegrasi
bangsa Indonesia juga terpicu oleh sentralisasi pembangunan yang selama ini
lebih terfokus di pulau Jawa, sehingga menyebabkan kesenjangan dan kecemburuan
dari daerah lain, sehingga timbul keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI.
C. Disintegrasi
yang menjadi Ancaman di Indonesia
Berdasarkan faktor penyebab terjadinya
isu dan gerakan disintegrasi yang diterangkan di atas, jelas sekali bahwa
bangsa ini sangat rawan adanya gerakan maupun konflik daerah yang menjurus ke
arah disintegrasi. Setelah lepasnya Timor Leste dari pangkuan ibu pertiwi,
bangsa ini masih ada ancaman disintegrasi kembali. Setelah GAM mereda, ada
Gerakan Papua Merdeka, yang notabene juga sama seperti GAM yaitu ingin
memerdekakan daerahnya dan lepas dari Indonesia.
Akhir-akhir ini juga sering terjadi
konflik-konflik kecil di daerah, seperti di Tarakan, Kalimantan Timur, dan juga
yang masih sering terjadi kerusuhan di Ambon. Konflik-konflik terjadi karena
perbedaan suku maupun agama. Bangsa ini rasanya tidak akan pernah lepas dari
masalah disintegrasi, karena manusia-manusianya tidak segera sadar. Bangsa ini
masih terlalu lemah untuk mengikat tali persatuan dan kesatuan dari Sabang
sampai Merauke.
Apalagi sekarang ini memasuki era
globalisasi, dimana jalinan informasi dan komunikasi sudah saling terbuka di
seluruh dunia. Kehadiran globalisasi memang membawa dampak yang baik juga
terhadap kehidupan kita, karena kita sekarang lebih bisa berinteraksi dan
mendapat lebih banyak ilmu pengetahuan dari bangsa lain sehingga kita tidak
terpuruk dalam keterbelakangan. Namun dampak negatif yang ditimbulkan juga
besar sekali untuk memicu terjadinya disintegrasi suatu bangsa. Beberapa dampak
negative dari globalisasi :
1. Globalisasi
mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan
dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi
Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa
nasionalisme bangsa akan hilang.
2. Dari
globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri
karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza
Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita
terhadap bangsa Indonesia.
3. Masyarakat
kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa
Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh
masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan
adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya
persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan
pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional
bangsa.
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam
masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda
juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda
kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan
dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda
sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang
berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan
pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak
kelihatan. Padahal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan
kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna.
Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi
identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan
mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang
memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi
bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika
digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi
jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan
mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misalnya untuk membuka situs-situs
porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu
handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka
lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah
lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli
terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan
sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor
anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan
kenyamanan masyarakat. Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa
jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul
tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme
akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan
rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa
depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa
nasionalisme? Bukankah hal itu berakibat pada disintegrasi bangsa? Karena tidak
adanya kepuasan terhadap milik bangsa sendiri.
D. Upaya
Menangulangi Disintegrasi Bangsa
Dari
sekian banyaknya cara yang bisa dilakukan untuk menanggulangi disentegrasi
bangsa , maka ada beberapa cara yang lebih efektif yaitu sebagai berikut:
1. Membangun
dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
2. Menciptakan
kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
3. Membangun
kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma (nilai-nilai Pancasila)
yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Merumuskan
kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan
pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
5. Upaya
bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan
bijaksana, serta efektif.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas
dapat disimpulakan sebagai berikut :
1. Disintegrasi
bangsa adalah konflik atau perpecahan bangsa yang di sebabkan oleh berbagai
penyebab, salah satunya akibat dari perbedaan suku yang mempunyai perwatakan
yang berbeda.
2. Faktor-faktor
penyebab terjadinya disintegrasi bangsa adalah adanya sikap menguasai,
perbedaan, ego, ketidakadilan, dan kurangnya nasionalisme.
3. Ancaman
disintegrasi bangsa di Indonesia adalah dapat menimbulkan konflik-konflik antar
daerah, dan dampak negative dari era globalisasi.
4. Upaya
yang dilakukan untuk mencegah disintegrasi adalah salah satunya dengan cara membangun
dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
B. Saran
Dari kesimpulan diatas dapat disarankan
untuk melakukan reintegrasi, dimana re integrasi adalah mempersatukan kembali
dari perpecahan tersebut, dan mengaplikasikan upaya dalam pencegahan
disintegrasi bangsa.
